Suasana di terminal tipe A Pandaan tampak lengang. Maklum saja, mulai kemarin tak ada bus yang melintas di terminal.
Hal itu tak terlepas dari kebijakan penghentian operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). “Sehari sebelumnya, masih ada beberapa bus AKDP yang beroperasi. Tapi mulai hari ini (kemarin), tidak ada yang jalan sama sekali. Baik yang berjalan di ruas jalan nasional, termasuk melintas dan transit di terminal ini,” terang Kepala Terminal Tipe A Pandaan Kriswantoro.
Kris –sapaan akrab- Kriswantoro menjelaskan, tak beroperasinya bus AKDP itu tak lepas dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan Sidoarjo).
Selain itu, Dishub Jatim juga telah mengirim surat kepada
pimpinan perusahaan angkutan AKDP se-Jatim. Yakni, terkait larangan operasional angkutan umum AKDP, trayek asal dan tujuan wilayah PSBB di Jatim.
“Larangan beroperasi untuk AKDP asal dan tujuan wilayah PSBB di Jatim ini sifatnya sementara. Berlaku sampai 11 Mei mendatang. Termasuk untuk jurusan Malang – Surabaya dan sebaliknya,” jelas Kris.
Meski bus AKDP tidak ada yang beroperasi, namun Terminal Pandaan tetap operasional normal seperti biasanya. “Penumpang banyak yang kecele. Kami sarankan untuk naik Mobil Penumpang Umum (MPU) yang tetap beroperasi meskipun ada PSBB,” jelas Kris. (zal/mie)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini