Kamis, 08 Agusus 2024 telah dilaksanakan kegiatan Maslahat Gebyar NIB di Kantor Kecamatan Pandaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan klasifikasi resiko rendah.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini