Penyuluhan Hukum Terpadu - Kabupaten Pasuruan

Penyuluhan Hukum Terpadu

1957x dibaca    2016-11-21 10:54:34    Administrator

Penyuluhan Hukum Terpadu

Pada bulan September 2016 Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Pasuruan kembali mengadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT). Diawali pada minggu pertama, diadakannya PHT di Pendopo Kecamatan Purwosari tanggal 6 September 2016, kemudian pada tanggal 7 September 2016 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasrepan. Sedangkan minggu kedua diadakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Winongan pada tanggal 13 September 2016, dan tanggal 15 September 2016 di Kecamatan Grati.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini